Laporan Alat Pemadam Api Ringan



TUGAS PERANCANGAN
SISTEM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR)
GEDUNG ASRAMA MAHASISWA

Description: logoppns_politeknik_perkapalan.jpg

Kelompok 2
Disusun Oleh :

BAGUS INDRA ADI WINARNO   (6510 040 037)

           
TEKNIK KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
POLITEKNIK PERKAPALAN NEGERI SURABAYA
2012
 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kebakaran merupakan kejadian yang tidak diinginkan bagi setiap dan kebakaran merupakan kecelakaan yang berakibat fatal. Kebakaran ini mengakibatkan suatu kerugian materiil maupun kerugian immaterial. Kebakaran dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, ditempat kerja maupun bangunan yang dapat beresiko terjadinya bahaya kebakaran. Asrama adalah tempat yang berpotensi terjadinya kebakaran. Salah satu cara pencegahan kebakaran adalah menggunakan APAR.
APAR dianggap lebih efektif untuk memadamkan kebakaran secara dini, agar kebakaran tidak membesar, maka pada kondisi seperti inilah perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada APAR, berdasarkan PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 tentang syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan APAR dan NFPA tahun 1998 tentang standart portable for fire extinguisher. Maka harus dilakukan pemasangan APAR dengan menggunakan standar yang sesuai dengan kebutuhan yang ada diarea Asrama mahasiswa.

1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana menentukan jumlah APAR yang diperlukan diseluruh area Asrama mahasiswa.
2.      Bagaimana menentukan jenis APAR yang diperlukan diseluruh area Asrama mahasiswa.
3.      Bagaimana cara pemasangan APAR menurut  PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 dan NFPA 10 Tahun 1998.

1.3  Tujuan
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk menentukan jumlah APAR yang diperlukan diseluruh area Asrama mahasiswa.
2.      Untuk  menentukan jenis APAR yang diperlukan diseluruh area Asrama mahasiswa.
3.      Untuk mengetahui cara pemasangan APAR menurut PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 dan NFPA 10 Tahun 1998.

1.4  Manfaat
1.      Manfaat Bagi Mahasiswa
Ø  Sebagai sarana pengembangan potensi diri dalam sistem perencanaan APAR pada Asrama mahasiswa.
Ø  Memberi wawasan kepada mahasiswa tentang sistem perencanaan APAR pada Asrama mahasiswa.
2.      Manfaat bagi perusahaan
Ø  Sebagai sarana pertimbangan tentang sistem perencanaan APAR pada Asrama mahasiswa.

1.5  Batasan Penelitian
Batasan masalah ini meliputi :
1.      Peneliti hanya merancang sistem APAR.
2.      Peneliti tidak membahas tentang prosedur pemeliharaan APAR.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Teori dan Anatomi Api
2.1.1    Teori Api
Nyala  api  adalah  suatu  fenomena  yang  dapat  diamati gejalanya yaitu adanya cahaya dan panas dari suatu bahan yang sedang  terbakar.  Gejala  lainnya  yang  dapat  diamati  adalah  bila suatu bahan  telah terbakar maka akan mengalami perubahan baik bentuk fisiknya maupun sifat kimianya. Keadaan fisik bahan yang telah   terbakar   akan   berubah   pula   menjadi   zat   baru.   Gejala perubahan tersebut menurut teori perubahan zat dan energi adalah perubahan secara kimia.

2.1.2    Teori Segitiga Api (Triangel of Fire)
Untuk dapat  berlangsungnya  proses  nyala  api diperlukan adanya  tiga unsur pokok yaitu adanya unsur : bahan yang dapat terbakar  (fuel),  oksigen  (O2) yang cukup  dari  udara  atau bahan oksidator dan panas yang cukup. Apabila salah satu unsur tersebut tidak berada pada keseimbangan yang cukup, maka api tidak akan terjadi.

        
                                        Gambar 2.1 Segitiga Api
           (Sumber:  http://pkppksupadio.wordpress.com/tag/api/)

2.1.3    Teori Piramida bidang Empat (Tetrahedron of Fire)
Fenomena pada suatu bahan yang terbakar adalah terjadi perubahan bentuk dan sifat-sifatnya yang semula menjadi zat baru, maka proses ini adalah perubahan secara kimia. Proses pembakaran ditinjau  dengan  teori  kimia  adalah  reaksi  satu  unsur  atau  satu senyawa dengan  oksigen yang disebut oksidasi atau pembakaran. Produk yang terbentuk disebut oksida.










Gambar 2.2 Fire Tetrahedron
                (Sumber :   http://www.pkppksoekarno-hatta.co.cc/2009/05/segi-empat-api.html

2.2  Kebakaran
2.2.1    Fenomena Kebakaran
Fenomena kebakaran atau gejala pada setiap tahapan mulai awal terjadinya penyalaan  sampai kebakaran  padam, dapat  diamati  beberapa fase  tertentu seperti source energy, initiation, growth, flashover, full fire dan bahaya-bahaya spesifik pada peristiwa kebakaran seperti : back draft, penyebaran asap panas dan gas dll. Tahapan - tahapan tersebut antara lain:










Gambar 2.3 Diagram Fenomena Kebakaran

a. Tidak diketahui kapan dan dimana awal terjadinya api/kebakaran, tetapi  yang pasti ada sumber awal pencetusnya (source energy), yaitu adanya potensi energi yang tidak terkendali.
b. Apabila energi yang tidak terkendali kontak dengan zat yang dapat terbakar,  maka  akan  terjadi  penyalaan  tahap  awal  (initiation) bermula dari sumber api/nyala yang relatif kecil.
c. Apabila pada periode awal lebakaran tidak terdeteksi, maka nyala api akan berkembang lebih besar sehingga api akan menjalar bila ada media disekelilingnya.
d. Intensitas  nyala  api  meningkat  dan  akan  menyebarkan  panas kesemua arah secara konduksi, konveksi dan radiasi, hingga pada suatu  saat  kurang  lebih  sekitar  setelah  3-10  menit  atau  setelah temperatur  mencapai  300ºC  akan  terjadi penyalaan  api  serentak yang disebut Flashover, yang biasanya ditandai pecahnya kaca
e. Setelah flashover, nyala api akan membara yang disebut periode kebakaran mantap (Steady/full development fire). Temperatur pada saat   kebakaran  penuh  dapat  mencapai  600 - 1000 ºC.  Bangunan dengan   struktur  konstruksi  baja  akan  runtuh  pada  temperature 700 ºC.   Bangunan   dengan   konstruksi   beton   bertulang   setelah terbakar   lebih   dari   7   jam   dianggap   tidak   layak   lagi   untuk digunakan
f.   Setelah  melampaui  puncak  pembakaran,  intensitas  nyala  akan berkurang/surut   berangsur-angsur   akan   padam   yang   disebut periode surut.

2.2.2         Pengertian Kebakaran
Definisi kebakaran menurut Depnaker yaitu suatu reaksi oksidasi eksotermis yang berlangsung dengan cepat dari suatu bahan bakar yang disertai dengan timbulnya api atau penyalaan. Definisi kebakaran menurut pengertian asuransi secara umum yaitu sesuatu yang benar-benar terbakar yang seharusnya tidak terbakar dan dibuktikan dengan adanya nyala api secara nyata, terjadi secara tidak sengaja, tiba-tiba serta menimbulkan kecelakaan atau kerugian. Definisi umumnya adalah suatu peristiwa terjadinya nyala api yang tidak dikehendaki, sedangkan defenisi khususnya adalah suatu peristiwa oksidasi antara tiga unsur penyebab kebakaran. Unsur-unsur penyebab kebakaran ituadalah:
1.        Bahan Padat         : seperti kayu, kain, kertas, plastik dan lain
 sebagainya dan jika terbakar umumnya  
 akan meninggalkan abu / bara.
2.      Bahan Cair            : seperti cat, alkohol dan berbagai jenis
 minyak.
3.      Bahan Gas             : seperti propane, Butane, LNG dan lain
  sebagainya.
Pada peristiwa kebakaran dikenal adanya segitiga kebakaran. Segitiga kebakaran yaitu tiga unsure yg membentuk rantai penyebab terjadinya api. Tiga unsur tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Bahan yang mudah terbakar 
2.      Oksigen atau zat pengoksida, dan
3.      Sumber panas yang cukup untuk menaikkan temperatur bahan bakar sampai titik penyalaannya.

2.2.3    Sifat-sifat Kebakaran
Peristiwa kebakaran memiliki beberapa sifat, antara lain:
1.      Terjadinya secara tidak terduga.
2.      Tidak akan padam apabila tidak dipadamkan.
3.      Kebakaran akan padam dengan sendirinya apabila konsentrasi keseimbangan hubungan 3 unsur segitiga api tidak terpenuhi lagi.

2.2.4    Sumber Potensi Penyebab Kebakaran
Kebakaran dapat disebabkan oleh beberapa sumber, yaitu:
a.       Api Terbuka
Penggunaan api terbuka di daerah berbahaya atau terdapat bahan yangmudah menyala sering dapat menjadi sumber penyebab terjadinyakebakaran, antara lain : Pengelasan, dapur api dll. 
b.      Permukaan Panas
Pesawat/instalasi pemanas, pengering, oven apabila tidak terkendali/kontak dengan bahan hingga mencapai suhu penyalaan dapat menyebabkan kebakaran.
c.       Peralatan Listrik 
Peralatan listrik dapat menjadi sumber kebakaran bila tidak memenuhi syarat keamanan (PUIL), pembebanan lebih, tegangan melebihi kapasitas, dan terdapat bunga api pada motor listrik.
d.      Reaksi Eksotermal
Reaksi eksotermal yaitu reaksi yang menghasilkan panas juga menghasilkan gas yang mudah terbakar. Contoh: reaksi batu karbitdengan air dan reaksi bahan kimia yang peka terhadap asam.
e.       Gesekan Mekanis
Akibat gerakan secara mekanis seperti pada peralatan yang bergerak  bila tidak diberi pelumasan secara teratur dapat menimbulkan panas. Bunga api mekanis/gram bubutan atau gerinda dapat menjadi sumber nyala bila kontak dengan bahan mudah terbakar.
f.       Loncatan Bunga Api Listrik Statis
Akibat pengaruh mekanis pada bahan non konduktor akan dapat terjadi penimbunan elektron (akumulasi listrik statis). Contoh:
·         Minyak adalah bahan non konduktor.
·         Bila minyak dialirkan melalui slang dengan tekanan tinggi maka elektron akan tertimbun pada minyak tersebut.
·         Pada keadaan tertentu elektron dapat terjadi loncatan elektron dandapat menjadi sumber penyebab kebakaran.

2.2.5    Klasifikasi Kebakaran
Klasifikasi kebakaran yang dimiliki di Indonesia mengacu pada standard Nasional Fire Protection Association (NFPA Standard No. 10, for the installation of portable fire extinguishers) yang telah dipakai oleh PERMENAKERTRANS RI No. Per 04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Klasifikasi dari kebakaran adalah sebagai berikut:



Tabel 2.1  Klasifikasi Kebakaran Menurut NFPA
Kelas
Klasifikasi Kebakaran

Kelas A
Kebakaran pada benda pada mudah terbakar yang menimbulkan arang/karbon (contoh : Kayu, kertas, karton/kardus, kain, kulit, plastik)

Kelas B
Kebakaran pada benda cair dan gas yang mudah terbakar (contoh : Bahan bakar, bensin, lilin, gemuk, minyak tanah, thinner)

Kelas C
Kebakaran pada benda yang menghasilkan listrik atau yang
mengandung unsur listrik

Kelas D
Kebakaran pada logam mudah terbakar (contoh : Sodium, lithium, radium)
(Sumber : NFPA 10 Tahun 1998)

2.2.6    Klasifikasi Bahaya Hunian
Bahaya kebakaran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
1.   Bahaya kebakaran ringan
             Merupakan bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar rendah dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah dan menjalarnya api lambat.
2.   Bahaya kebakaran sedang
             Bahaya kebakaran tingkat ini dibagi lagi menjadi dalam tiga kelompok, yaitu:
a.    Kelompok I
Adalah bahaya kebakaran pada tempat di mana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 2.5 meter dan apabila terjadi kebakaran, melepaskan panas sedang sehingga menjalarnya api sedang.
b.    Kelompok II
                    Adalah bahaya kebakaran pada tempat di mana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 4 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang sehingga menjalarnya api sedang.
c.    Kelompok III
Merupakan bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas tinggi dan menjalarnya api cepat.
3.   Bahaya kebakaran berat
Merupakan bahaya terbakar pada tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sangat tinggi dan menjalarnya api sangat cepat.

2.3  APAR
Alat   pemadam   api   ringan   (APAR)   ialah   alat   yang   ringan   serta mudah  dilayani  oleh  satu  orang  untuk  memadamkan  api  pada  mula  terjadi kebakaran.

2.3.1    Jenis-jenis media pemadam kebakaran
Fire Extinguisher atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR), terdiri dari:
1.      APAR jenis Air (Water Fire Extinguisher)
Efektif untuk jenis api kelas A: Kayu, Kertas, Kain, Karet, Plastik, dll. Air merupakan salah satu bahan pemadam api yang paling berguna sekaligus ekonomis. Semua pemadam api berbahan air produksi  memiliki aplikasi tipe jet yang mampu menghasilkan arus yg terkonsentrasi sehingga membuat operator mampu melawan api dari jarak yang lebih jauh dari pada Nozzle semprot biasa.





Gambar 2.3 Water Extinguisher
(Sumber: Guide to fire risk assasment)

2.      APAR jenis Tepung Kimia (Dry Chemical Powder)
Efektif untuk jenis api kelas A (Kayu, Kertas, Kain, Karet, Plastik, dll.), kelas B (Bensin, Gas, Oil, Cat, Solvents, Methanol, Propane, dll) dan kelas C (Komputer, Panel Listrik, Genset, Gardu Listrik, dll.).
Alat Pemadam Api Ringan  berbahan bubuk kering, sangat serbaguna untuk melawan api Kelas A, B & C, serta cocok untuk mengatasi resiko tinggi. Selain berguna dalam mengatasi bahaya listrik, cairan mudah terbakar dan gas, bubuk juga efektif untuk kebakaran kendaraan.







Gambar 2.4 Dry Chemical Estinguisher
(Sumber: http://wb3.itrademarket.com)
3.      APAR jenis Busa (Foam Liquid AFFF)
Alat Pemadam Api Ringan berbahan busa, cocok untuk melawan api Kelas A & B. Alat pemadam berbahan busa memiliki kemampuan untuk mengurangi resiko menyalanya kembali api setelah pemadaman. Setelah api dipadamkan, busa secara efektif menghilangkan uap bersamaan dengan pendinginan api.
Alat pemadam api berbahan busa menyediakan kemampuan yang cepat dan kuat dalam mengatasi api kelas’A’ dan ‘B’. Sangat efektif terhadap bensin dan cairan yang mudah menguap, membentuk “segel” api diatas permukaan dan mencegah pengapian ulang. Ideal untuk penggunaan multi-risiko.
Peringkat Api menyediakan cara untuk mengukur efektivitas dari suatu alat pemadam dalam hal ukuran maksimum api yang bisa dipadamkan. Kelas A contohnya kotak api kayu yang terbakar dengan lebar 0.5m x tinggi 0.56m x panjang. Angka rating adalah sepuluh kali panjang dalam meter, misalnya. 13A menggunakan tumpuka kayu 1,3 meter. Kelas B terkait dengan kebakaran luas permukaan dan angka rating untuk jumlah cairan yang mudah terbakar dalam rasio 1 / 3 air , 2 / 3 bahan bakar yang dapat dipadamkan dalam areal melingkar.


                                                                      




Gambar 2.5 Foam Extinguisher
(Sumber: Guide to fire risk assasment)

4.      APAR jenis CO2 (Carbon Dioxide)
Alat pemadam api berbahan CO2 sangat cocok untuk peralatan ber-listrik dan api Kelas B. Kemudian kemampuan tingginya yang tidak merusak serta efektif dan bersih yang sangat dikenal luas. CO2  memiliki sifat non-konduktif dan anti statis. Karena gas ini tidak berbahaya untuk peralatan dan bahan yang halus, sangat ideal untuk lingkungan kantor yang modern, dimana minyak, solvent dan lilin sering digunakan.
Kinerja yang tidak merusak dan sangat efektif serta bersih sangatlah penting. Kedua model memiliki corong yang tidak ber-penghantar dan anti statis, cocok untuk situasi yang melibatkan cairan yang mudah terbakar dan bahaya listrik.
Gas (yang dihasilkan) tidak (bersifat) merusak peralatan dan bahan yang halus. Ideal untuk lingkungan kantor modern, dengan semua risiko elektronik-nya, dan dimana minyak, bahan pelarut dan lilin sering digunakan.
Peringkat Api menyediakan cara untuk mengukur efektivitas dari suatu alat pemadam dalam hal ukuran maksimum api yang bisa dipadamkan. Kelas B ini terkait dengan kebakaran luas permukaan dengan angka rating untuk jumlah cairan yang mudah terbakar dalam rasio air 1/3, 2/3 bahan bakar yang dapat dipadamkan dalam 1 area melingkar.




Gambar 2.6 Carbon Dioxide Estinguisher
(Sumber: http://wb3.itrademarket.com)

5.      APAR jenis Hallon (Thermatic Halotron)
Efektif untuk jenis api kelas A (Kayu, Kertas, Kain, Karet, Plastik, dll.) dan C (Komputer, Panel Listrik, Genset, Gardu Listrik, dll.)
Alat Pemadam Api Otomatis yang berisi Clean Agent Halotron™ I.  Alat pemadam Api Ringan (APAR) Otomatis ini menggunakan gas pendorong Argon, dan alat pengukur tekanan dipasang di  Alat pemadam Api Ringan (APAR) Otomatis. Kapasitas unit 2 kg dan 5 kg difungsikan otomatis oleh sensitifitas panas dengan kepala sprinkler dan lengkap dengan tekanan. Alat pemadam Api Ringan (APAR) Otomatis ini memerlukan pemeliharaan minimum 1 tahun dan Thermatic Halotron™ I ini juga bergaransi 1 tahun. Menjadi agent/media isi yang paling bersih, tidak meninggalkan residu setelah digunakan. Aman jika terhirup manusia dan juga ramah lingkungan. Thermatic Halotron™ I ini desain sebagai pengganti gas Halon dan tidak mengandung CFC.
Cara Kerja Thermatic Halotron™ I integrasi fire alarm adalah sebagai berikut :
Keberadaan asap dalam ruangan dideteksi smoke detector yang mengcover kebakaran ruangan yang diproteksi, sehingga alarm bell berbunyi.
Apabila ada kebakaran dan belum sempat dipadamkan dan suhu ruangan mencapai panas 68OC, bulb sprinkler otomatis pecah dan gas Halotron™ I menyemprot otomatis sehingga api dalam sekejap akan segera padam.

2.3.2    Penandaan dan Pengenalan
a.    Penandaan APAR
Penandaan yang disyaratkan
Kalimat  yang  bermakna  umum  tidak  menjurus  seperti mutu, umum, atau universal tidak boleh  dituliskan pada pelat nama yang dipasang pada badan APAR. Setiap APAR harus memiliki keterangan sebagai berikut:
Kata jenis tepung Kimia Kering yang disusul tipe APAR sesuai  dengan ketentuan   Tipe Tabung Gas atau Tipe Tabung Bertekanan Tetap”
-     Cara pemakaian
-     Nama dan alamat pabrik pembuat atau penjualnya yang bertanggung jawab.
b.   Cara Penandaan
Penandaan APAR dapat dialkukan dengan cara:
-     Huruf  timbul  atau  sketsa  pada  plat  logam  yang disolder atau  diikat pada tabung APAR
-    Dicat langsung pada tabung APAR
-       Dengan label yang tahan lama
-       Tahun   harus   ditandakan   secara   permanen  pada badan APAR
c.  Warna Pengenal
Badan APAR harus berwarna merah. (DEPNAKER, 1999)

2.3.3    Perhitungan Jumlah APAR
Perhitungan  APAR Berdasarkan Permenaker No.04/MEN/1980) adalah :
Luas Bangunan yang Dilindungi Satu Buah APAR
=  x D2 =  x 152 = 176,71 m2
n APAR = 
keterangan :
n = jumlah APAR
2.3.4    Penempatan APAR Berdasarkan  NFPA 10  tahun  1998
Berdasarkan  NFPA 10  tahun  1998 dijelaskan mengenai penempatan APAR  dimana  penempatan  ini tergantung dari kelas kebakaran dan luas area bangunan. Berikut   ini   akan dijelaskanmengenai  penempatan  APAR berdasarkan  kelas kebakaran.

Tabel 2.2 Luas area yang dilindungi (ft2)
Rating APAR
Bahaya rendah
(ft2)
Bahaya sedang
(ft2)
Bahaya tinggi
(ft2)
1A
-
-
-
2A
6000
3000
-
3A
9000
4500
-
4A
11250
6000
4000
6A
11250
9000
6000
10A
11250
11250
10000
20A
11250
11250
11250
30A
11250
11250
11250
40A
11250
11250
11250
(Sumber : NFPA 10 tahun 1998)
Keterangan :
-              1 ft2 = 0,0929 m2
-              Travel distance untuk kelas A,C dan D = 22,7 m

a.       Kelas A
Jarak minimal penempatan APAR pada tabel berikut :

Tabel 2.3 Penempatan APAR dengan bahaya kebakaran
Klasifikasi
APAR
Rating
APAR
Jarak Max. Jangkauan APAR (ft2)
Luas
Bangunan
Rendah
2A
75
11250
Sedang
2A
75
11250
Tinggi
4A
75
11250
 (Sumber : NFPA 10 tahun 1998)

b.      Kelas B
Jarak minimum penempatan dilihat pada Tebel berikut :

Tabel 2.4 Penempatan APAR (bahaya kebakaran kelas B)
Klasifikasi
Bahaya
Rating
APAR
Jarak Max. Jangkauan
APAR
(ft)
(m)
Rendah
5 B
30
9.15
10 B
50
  15.25
Sedang
10 B
30
9.15
20 B
50
  15.25
Tinggi
40 B
30
9.15
80 B
50
  15.25
(Sumber : NFPA 10 tahun 1998)

c.       Kelas C dan Kelas D
Jarak  penempatan  APAR  untuk  kelas  C  dan  kelas  D
sama dengan jarak penempatan kelas A dan kelas B

2.3.5    Penempatan APAR Berdasarkan  PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980
Mengingat APAR merupakan alat yang penting, maka perlu dibuat identitas khusus agar mudah dikenali. Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. Per-04/MEN/1980 penempatannya disarankan seperti berikut:
1.      Setiap satu atau kelompok alat pemadam api ringan harus ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dengan jelas, mudah dicapai dan diambil serta dilengkapi dengan pemberian tanda pemasangan.
2.        Tinggi pemberian tanda pemasangan alat pemadam api ringan adalah 125 cm dari dasar lantai tepat diatas satu atau kelompok alat pemadam api ringan bersangkutan.
3.        Pemasangan dan penempatan alat pemadam api ringan harus sesuai dengan jenis dan penggolongan kebakaran
4.        Penempatan antara alat pemadam api yang satu dengan lainnya atau kelompok satu dengan lainnya tidak  boleh melebihi 15 meter, kecuali ditetapkan lain oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan Kerja.
5.        Semua tabung alat pemadam api ringan sebaiknya berwarna merah.
6.        Dilarang memasang dan menggunakan alat  pemadam  api  ringan  yang didapati sudah berlubang-lubang atau cacat karena karat.
7.        Setiap alat pemadam api ringan harus dipasang (ditempatkan) menggantung pada dinding dengan penguatan  sengkang atau dengan konstruksi penguat lainnya atau ditempatkan dalam lemari atau peti (box) yang tidak dikunci.
8.        Lemari atau peti (box) dapat dikunci dengan syarat bagian depannya harus diberi kaca aman (safety glass) dengan tebal maximum 2 mm.
9.        Sengkang atau konstruksi penguat lainnya seperti Lemari atau peti (box)  tidak boleh dikunci atau digembok atau diikat mati
10.    Ukuran panjang dan lebar bingkai kaca aman (safety glass) harus disesuaikan dengan besarya alat pemadam api ringan yang ada dalam lemari atau peti (box) sehingga mudah dikeluarkan.
11.    Pemasangan alat pemadam api ringan harus sedemikian rupa sehingga bagian paling atas (puncaknya) berada pada  ketinggian 1,2 m dari permukaan lantai kecuali jenis CO2 dan tepung kering (dry chemical) dapat ditempatkan lebih rendah dengan syarat, jarak antara dasar alat pemadam api ringan tidak kurang 15 cm dan permukaan lantai.
12.    Alat pemadam api ringan tidak boleh dipasang dalam ruangan atau tempat dimana suhu melebihi 49°C atau turun sampai  minus 44°C kecuali apabila alat pemadam api ringan tersebut dibuat khusus untuk suhu diluar batas tersebut diatas.
13.    Alat pemadam api ringan yang ditempatkan di alam terkuka harus dilindungi dengan tutup pengaman.

2.3.6    Jenis media pemadam kebakaran dan aplikasinya
                                    Pemasangan dan penempatan APAR harus sesuai dengan jenis dan penggolongan kebakaran  berdasarkan  PERMENAKERTRANS RI  No. 04/MEN/1980  dalam  Bab  2  pasal  4  point  4,  seperti pada tabel berikut ini.







Tabel 2.5 Kebakaran dan Jenis APAR


Gol

Bahan yang
Terbakar

Air  9 liter

Busa 9 liter
Tetrachoorkol ostop chloorbrom methan 1 liter

Karbon dioksida
Tepung

BCF
9HA L C
P + PK
PG
P M
Kelas
A
Kebakaran  pada permukaan bahan seperti  : kayu, teksil
VV
V
V/XXX
V
V
VVV
X
V
Kebakaran sampai  bagian
dalam  dari bahan  seperti kayu, majun, arang batu
VV
V
XXX
X
X
VVV
X
X
Kebakaran  dari barang  
barang yang  jarang terdapat  dan berharga
VV/XX
XX
XX/XXX
X
X
VVV
X
V
Kebakaran  dari bahan  bahan yang  pada pemanasan mudah mengurai
V
X
XXX
X
X
VVV
X
X
Kelas
B
Kebakaran dari bensin, bensol, cat ( yg tdk  bercam pur  dgn air )
XXX
V
V/XXX
VV
VVV
VV
X
VV
Kebakaran dr Alcohol &
sebangsanya (bercampur air)
X
X
V/XXX
V
VVV
VV
X
V
Gas  yang Mengalir
X
X
V/XXX
V
VV
V
VV
X
V
Kelas
C
Panel penghubung, Peti
penghubung, Sentral telepon, Transformator
XXX
XXX
VV/XXX
VVV
V
VV
X
VVV
Kelas
D
Magnesium, Natrium,
Aluminium
XXX
XXX
XXX
X
XXX
VV
VVV
XXX
(Sumber : PERMENAKERTRANS RI No. 04/MEN/1980)

Keterangan:

VVV                           : Sangat efektif
VV                   : Dapat digunakan
V                      : Kurang tepat/tidak dianjurkan
X                      : Tidak tepat
XX                   : Merusak
XXX               : Berbahaya





BAB III
METODOLOGI PERANCANGAN

3.1     Gambaran Umum
Tempat yang digunakan dalam tugas perancangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ini adalah Gedung  Asrama Mahasiswa.

3.1.1   Lantai 1
Pada lantai 1 Gedung Asrama Mahasiswa ini digunakan sebagai kamar tidur mahasiswa (dimana setiap kamar terdapat kamar mandi dan teras belakang), kamar tidur penjaga, parkir mahasiswa, ruang makan mahasiswa, pantry, warnet, tempat fotocopy, café dan mini market. Pada bangunan ini juga terdapat halaman , tangga yang menghubungkan ke lantai dua dan teras depan kamar asrama. Masing-masing kamar tidur mahasiswa dilengkapi dengan kamar mandi dan teras belakang.  Pada lantai 1 mempunyai ukuran sebagai berikut :
                                      Ukuran  :    Panjang    =    39 m
                                                         Lebar       =    20 m
                                                         Tinggi      =      4 m
                                                        
3.1.2    Lantai 2
Pada lantai 2 Gedung Asrama Mahasiswa ini digunakan untuk tempat kamar tidur mahasiswa, dimana setiap kamar terdapat kamar mandi dan teras belakang. Di lantai 2 juga terdapat tempat cuci untuk mahasiswa dan tempat menjemur pakaian, ruang makan dan pantry. Pada lantai 2 mempunyai ukuran sebagai berikut :
                        Ukuran       : Panjang  =    39 m
            Lebar     =    20 m
            Tinggi    =      4 m
3.2 Diagram Alir Perancangan
Secara ringkas metode dan langkah – langkah yang ditempuh perancangan ini digambarkan dalam diagram alir sebagai berikut :



















BAB IV
ANALISIS DAN PEMBAHASAN

4.1  Data Ruangan Setiap Lantai
Gedung Asrama Mahasiswa memiliki luas total 780 m², merupakan gedung bertingkat dengan 2 lantai. Di dalam gedung ada berbagai sarana yang tersedia meliputi kamar tidur, kamar tidur penjaga, parkir mahasiswa, ruang makan mahasiswa, pantry, warnet, tempat fotocopy, dan cafe mahasiswa, tempat cuci, dan tempat menjemur pakaian. Berikut ini ditunjukkan jenis ruangan yang tersedia dari setiap lantai pada Tabel 4.1
            Tabel 4.1 Daftar ruangan pada lantai 1 dan lantai 2
No
Lantai
Ruangan yang tersedia
Unit
Luas bangunan (m²)
Jenis Kebakaran
1.








2.
Lantai 1








Lantai 2
1)   Kamar tidur
2)   Kamar tidur penjaga
3)   Ruang makan & pantry
4)   Warnet
5)   Café
6)   Photo copy
7)   Mini market
8)   Teras

1)   Kamar tidur
2)   Ruang cuci & jemur
3)   Teras
12
2
1
1
1
1
1
2

12
2
2
519








416

Kelas A, Kelas B dan Kelas C







Kelas A
(sumber : hasil pengamatan, 2012)

Dari penjabaran deskripsi ruangan setiap lantai, maka Gedung Asrama Mahasiswa termasuk gedung atau bangunan yang memiliki potensi bahaya dengan klasifikasi kebakarangan ringan karena tempat tersebut mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar rendah, dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah, sehingga menjalarnya api lambat. Walaupun termasuk kebakaran ringan, namun proteksi bahaya baik pasif maupun aktif harus tersedia pada gedung tersebut, sebagai tindakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

4.2  Perhitungan APAR
Setelah diketahui luasan pada setiap ruangan pada setiap lantai maka dilakukan perhitungan kebutuhan APAR. Dari lantai 1 dan lantai 2 mempunyai luasan yang berbeda. Terdapat dua jenis perhitungan berdasarkan regulasi yang dipakai yaitu PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 dan NFPA 10 tahun 1998. Berikut ini adalah perhitungan APAR pada setiap lantainya.
           
            4.2.1    Berdasarkan Permenaker No.4/1980
Pada PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 pasal 4 ayat 5 dijelaskan bahwa penempatan APAR antar satu dengan yang lainnya tidak boleh melebihi 15 meter kecuali di tetepkan oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja. Maka perhitungan banyaknya APAR yang dibutuhkan pada gedung asrama mahasiswa adalah sebagai berikut :
           
                                    Contoh :
Kamar tidur pada lantai 1
Luas ruangan/bangunan                                  : 18
Luas bangunan yang dilindungi satu APAR  : 176,71
            Jumlah APAR :                                              
                                                            : 18 m²/ 176,71 m²
                                                            : 0,101 dibulatkan menjadi 1
                        Jadi, untuk kamar tidur dibutuhkan 1 buah APAR

Untuk perhitungan jumlah APAR pada tiap ruangan berdasarkan PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 dapat dilihat pada Tabel 4.4

Tabel 4.2 Perhitungan APAR PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980
No
Lantai
Ruangan yang tersedia
Unit
Luas ruangan/
bangunan (m²)
Luas perlindungan APAR (m²)
Jumlah APAR yang dibutuhkan (buah)
1.









2.
Lantai 1









Lantai 2
1)   Kamar tidur
2)   Kamar tidur penjaga
3)   Ruang makan & pantry
4)   Warnet
5)   Café
6)   Photo copy
7)   Mini market
8)   Teras


1)   Kamar tidur
2)   Ruang cuci & jemur
3)   Teras
12
2
1

1
1
1
1
2

12
2
2
18
9
20

17
27
18
27
49

18
20
39
176,71
176,71
176,71

176,71
176,71
176,71
176,71
176,71

176,71
176,71
176,71
12
2
1

1
1
1
1
2

12
2
2
(sumber : hasil pengamatan, 2012)
           
Setelah dilakukan perhitungan didapatkan kebutuhan APAR berdasarkan PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 didapatkan hasil satu buah APAR per ruangan, sehingga total keseluruhan kebutuhan APAR pada Gedung Asrama Mahasiswa untuk lantai 1 dan lantai 2 sebanyak 37 buah APAR.

            4.2.2    Berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998
                        Penentuan klasifikasi bahaya kebakaran berpengaruh pada penentuan jarak jangkauan APAR yang kemudian berlanjut pada jumlah APAR pada suatu area. Adapun perhitungan jumlah apar berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998 untuk lantai 1 dan lantai 2 adalah sebagai berikut :
                        Contoh :
                        Warnet
                        Luas ruangan/bangunan                                  : 17
                        Luas bangunan yang dilindungi satu APAR  : 278,7
                        Jumlah APAR             :                                              
                                                            : 17 m²/ 278,7 m²
                                                            : 0,061 dibulatkan menjadi 1
                        Jadi, untuk kamar tidur dibutuhkan 1 buah APAR

Untuk perhitungan jumlah APAR pada tiap ruangan berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998 dapat dilihat pada Tabel 4.5

Tabel 4.3 Perhitungan APAR menurut NFPA 10 Tahun 1998
No
Lantai
Ruangan yang tersedia
Unit
Luas ruangan/
bangunan (m²)
Luas perlindungan APAR (m²)
Jumlah APAR yang dibutuhkan (buah)
1.









2.
Lantai 1









Lantai 2
1)   Kamar tidur
2)   Kamar tidur penjaga
3)   Ruang makan & pantry
4)   Warnet
5)   Café
6)   Photo copy
7)   Mini market
8)   Teras


1)   Kamar tidur
2)   Ruang cuci & jemur
3)   Teras
12
2
1
1
1
1
1
2


12
2
2
18
9
20
17
27
18
27
49


18
20
39
278,7
278,7
278,7
278,7
278,7
278,7
278,7
278,7


278,7
278,7
278,7
12
2
1
1
1
1
1
2


12
2
2
(sumber : hasil pengamatan, 2012)
Setelah dilakukan perhitungan didapatkan kebutuhan APAR berdasarkan NFPA 10 tahun 1998 didapatkan hasil satu buah APAR per ruangan, sehingga total keseluruhan kebutuhan APAR pada Gedung Asrama Mahasiswa untuk lantai 1 dan lantai 2 sebanyak 37 buah APAR.
4.3  Jenis APAR

Tabel 4.4 Jenis APAR menurut PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980
No
Lantai
Klasifikasi Bahaya Kebakaran
Jenis APAR
Berat
1
Lantai 1
Kelas A, Kelas B dan Kelas C
Tepung PG
9 Kg
2
Lantai 2
Kelas A
Tepung PG
9 Kg
(sumber : hasil pengamatan, 2012)

Tabel 4.5 Jenis APAR menurut NFPA 10 Tahun 1998
No
Lantai
Klasifikasi Bahaya Kebakaran
Jenis APAR
Rating
Keterangan
Berat
1
Lantai 1
Kelas A, Kelas B dan Kelas C
Dry Chemical
2A


2
Lantai 2
Kelas A
Dry Chemical
2A


(sumber : hasil pengamatan, 2012)


4.4  Hasil Perencanaan APAR
4.4.1 Berdasarkan PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980
Setelah dilakukan perhitungan maka dilakukan perencanaan pada setiap ruangan disetiap lantai berdasarkan PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980, hasil perencanaan ditunjukkan pada Lampiran Hasil Perencanaan berdasarkan PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980.
4.4.2 Berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998
Setelah dilakukan perhitungan maka dilakukan perencanaan pada setiap ruangan disetiap lantai berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998, hasil perencanaan ditunjukkan pada Lampiran Hasil Perencanaan berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998.
4.5  Perbandingan Hasil Rancangan Menurut PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 dan NFPA 10 Tahun 1998
Berdasarkan PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 didapatkan hasil perhitungan APAR 1 buah untuk setiap ruangannya, sehingga total keseluruhan kebutuhan APAR pada lantai 1 dan lantai 2 di Gedung Asrama Mahasiswa sebanyak 37 buah APAR.
Berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998 didapatkan hasil perhitungan APAR 1 buah untuk setiap ruangannya, sehingga total keseluruhan kebutuhan APAR pada lantai 1 dan lantai 2 di Gedung Asrama Mahasiswa sebanyak 33 buah APAR.
Pada perhitungan dari kedua peraturan tersebut dapat disimpulkan bahwa kebutuhan APAR sama yaitu sebanyak 37 buah APAR, dikarenakan perhitungannya dilakukan pada setiap ruangan.





BAB V
ESTIMASI BIAYA
5.1  Harga APAR
Gedung Asrama Mahasiswa tergolong kebakarangan ringan dan jenis ruangan kecil, maka untuk menentukan estimasi harga APAR digunakan Tabel harga APAR pada Tabel 5.1 dibawah ini.
Tabel 5.1 Harga APAR di Pasaran Untuk Ruangan Kecil dan Sedang
Powder Dry Chemical Portable ABC
Model /
Type
Berat
Isi
Price (Rp)
Discount
30%
Harga
Net
Refilling
Price
AT-10P
1,2 KG
Rp 350.000
Rp 105.000
Rp 245.000
Rp 50.000 / Kg
AT-25P
2 KG
Rp 450.000
Rp 135.000
Rp 315.000
Rp 50.000 / Kg
AT-35P
3,5 KG
Rp 650.000
Rp 195.000
Rp 455.000
Rp 50.000 / Kg
AT-45P
4,5 KG
Rp 750.000
Rp 225.000
Rp 525.000
Rp 50.000 / Kg
AT-60P
6 KG
Rp 950.000
Rp 285.000
Rp 665.000
Rp 50.000 / Kg
AT-90P
9 KG
Rp 1.400.000
Rp 420.000
Rp 980.000
Rp 50.000 / Kg
(Sumber :
5.2  Perhitungan Harga APAR
Berdasarkan perhitungan dari kedua peraturan yaitu PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 dan NFPA 10 Tahun 1998 didapatkan hasil yang sama pada setiap ruangan untuk lantai 1 dan lantai 2 sebanyak 33 buah APAR.
Dari tabel harga yang ada, kami menggunakan model / tipe AT-45P dengan berat isi 4.5 Kg dan didapat harga APAR per buah sebesar Rp  525.000, maka dapat disimpulkan biaya yang dibutuhkan untuk membeli APAR sebesar 33 buah APAR x  Rp 525.000 = Rp 17.325.000.

BAB VII
KESIMPULAN DAN SARAN

6.1  Kesimpulan
Api pada hakekatnya adalah masa zat yang sedang berpijar yang dihasilkan didalam proses kimia oksidasi yang berlansung secara cepat dan disertai pelepasan energi/panas.
Menurut PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980, klasifikasi kebakaran di Indonesia adalah sebagai berikut :
1)        Kelas A = kebakaran bahan padat biasa, dimana pendinginan ( dengan air atau larutan berkadar air tinggi) merupakan cara utama untuk memadamkannya.
2)        Kelas B = kebakaran cairan mudah terbakar dimana penyelimutan merupakan cara utama untuk memadamkannya.
3)        Kelas C = kebakaran pada peralatan beraliran listrik, dimana untuk memadamkannya dibutuhkan media pemadam yang tidak menghantarkan listrik. Jika arus listriknya dimatikan, akan ditemui kebakaran kelas A atau B.
4)        Kelas D = kebakaran logam, dimana dibutuhkan media khusus untuk memadamkannya.

Api dapat dipadamkan dengan berbagai media. Media pemadam api menurut fasanya dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
1)      Jenis padat : misalnya pasir, tanah, selimut api, tepung kimia (dry chemical).
2)      Jenis cair : misalnya air, busa.
3)      Jenis gas : misalnya gas asam arang (CO2), Halon.
                                     
      Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. APAR Jenis Dry Powder (Tepung Kering).
2. APAR Jenis Busa Kimia (Chemical Foam).
3. APAR Jenis Busa Mekanik (Mechanical Foam Extinguisher)
4. APAR Jenis Gas

6.2  Saran
Mengingat banyaknya kasus peristiwa kebakaran yang terjadi di Indonesia, perlu adanya peningkatan kewaspadaan terhadap penggunaan bahan-bahan pemicu timbulnya api, melakukan pengelolaan lingkungan yang baik, serta menyediakan tenaga khusus pemadam kebakaran yang terampil dan professional sehingga jika terjadi kebakaran dapat ditangani secara cepat dan tepat.













DAFTAR PUSTAKA

http://ml.scribd.com/doc/79675942/BAB-II (07102012)
http://alatpemadamapiportable.blogspot.com/p/jenis-cara-penggunaan-apar.html (08102012)
http://twinbrothers.wordpress.com/2012/04/09/jenis-jenis-apar/
http://qhseconbloc.wordpress.com/2011/07/27/68/
http://enviro24.wordpress.com/2012/03/21/cara-pemasangan-apar-alat-pemadam-api-ringan/ (16102012)
http://www.docstoc.com/docs/24036840/Harga-Alat-Pemadam-Api-APAR---Alat-Pemadam-Api#
http://indonetwork.co.id/apar
www.ftsl.itb.ac.id/kk/rekayasa_air_dan...cair/.../kebakaran.doc
http://pkppksupadio.wordpress.com/tag/api/
http://www.pkppksoekarno-hatta.co.cc/2009/05/segi-empat-api.html
http://id.scribd.com/doc/79675942/BAB-II
http://antibara.blogspot.com/2011/10/antibara-12-kg-sd-100-kg-abc-dry.html

2 komentar:

  1. kami adalah perusahaan yang memfokuskan pada bisnis penyediaan produk perlindungan terhadap kebakaran diantaranya yaitu alat pemadam api Ringan (APAR), Alat Pemadam Api Besar (APAB) Fire Supression System, Hydrant, Total Flooding dengan kantor yang berlokasi di Tangerang Selatan, Indonesia.

    BalasHapus
  2. terimakasi. Insyaallah sangat bermanfaat untuk refernsi adik tingkat kak. ^^

    BalasHapus