TUGAS
PERANCANGAN
SISTEM
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
ALAT PEMADAM API RINGAN
(APAR)
GEDUNG ASRAMA MAHASISWA

Kelompok 2
Disusun Oleh :
BAGUS INDRA ADI WINARNO (6510
040 037)
TEKNIK
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
POLITEKNIK
PERKAPALAN NEGERI SURABAYA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebakaran merupakan kejadian yang tidak diinginkan bagi
setiap dan kebakaran merupakan kecelakaan yang berakibat fatal. Kebakaran ini
mengakibatkan suatu kerugian materiil maupun kerugian immaterial. Kebakaran
dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, ditempat kerja maupun bangunan yang
dapat beresiko terjadinya bahaya kebakaran. Asrama adalah tempat yang
berpotensi terjadinya kebakaran. Salah satu cara pencegahan kebakaran adalah
menggunakan APAR.
APAR dianggap lebih efektif untuk memadamkan kebakaran secara
dini, agar kebakaran tidak membesar, maka pada kondisi seperti inilah perlu
dilakukan evaluasi terhadap sistem sarana pencegahan dan penanggulangan
kebakaran pada APAR, berdasarkan PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 tentang
syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan APAR dan NFPA tahun 1998 tentang
standart portable for fire extinguisher. Maka harus dilakukan pemasangan APAR
dengan menggunakan standar yang sesuai dengan kebutuhan yang ada diarea Asrama
mahasiswa.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
menentukan jumlah APAR yang diperlukan diseluruh area Asrama mahasiswa.
2. Bagaimana
menentukan jenis APAR yang diperlukan diseluruh area Asrama mahasiswa.
3. Bagaimana
cara pemasangan APAR menurut PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 dan NFPA 10
Tahun 1998.
1.3 Tujuan
Rumusan
masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
menentukan jumlah APAR yang diperlukan diseluruh area Asrama mahasiswa.
2. Untuk
menentukan jenis APAR yang diperlukan
diseluruh area Asrama mahasiswa.
3. Untuk
mengetahui cara pemasangan APAR menurut PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 dan
NFPA 10 Tahun 1998.
1.4 Manfaat
1. Manfaat
Bagi Mahasiswa
Ø
Sebagai sarana pengembangan potensi diri dalam
sistem perencanaan APAR pada Asrama mahasiswa.
Ø
Memberi wawasan kepada mahasiswa tentang sistem
perencanaan APAR pada Asrama mahasiswa.
2. Manfaat
bagi perusahaan
Ø
Sebagai sarana pertimbangan tentang sistem
perencanaan APAR pada Asrama mahasiswa.
1.5 Batasan Penelitian
Batasan masalah ini meliputi :
1. Peneliti
hanya merancang sistem APAR.
2. Peneliti
tidak membahas tentang prosedur pemeliharaan APAR.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Teori dan Anatomi Api
2.1.1 Teori
Api
Nyala
api adalah
suatu
fenomena yang dapat diamati
gejalanya yaitu adanya cahaya dan panas dari suatu bahan yang
sedang terbakar. Gejala lainnya yang dapat diamati adalah bila suatu bahan telah terbakar maka akan mengalami perubahan baik bentuk fisiknya maupun sifat kimianya. Keadaan fisik bahan yang
telah terbakar akan
berubah pula menjadi zat baru.
Gejala
perubahan tersebut menurut teori perubahan zat dan energi adalah perubahan secara kimia.
2.1.2 Teori Segitiga Api (Triangel of Fire)
Untuk dapat berlangsungnya
proses nyala api
diperlukan adanya
tiga unsur pokok yaitu adanya unsur : bahan yang dapat
terbakar
(fuel), oksigen
(O2) yang cukup
dari udara atau bahan oksidator dan panas yang cukup. Apabila salah satu unsur tersebut tidak berada pada keseimbangan yang cukup, maka api tidak akan terjadi.

Gambar 2.1 Segitiga Api
2.1.3 Teori Piramida bidang Empat (Tetrahedron of Fire)
Fenomena pada suatu bahan yang terbakar adalah terjadi
perubahan bentuk dan sifat-sifatnya yang semula menjadi zat baru,
maka proses ini adalah perubahan secara kimia. Proses pembakaran ditinjau dengan
teori
kimia
adalah
reaksi
satu unsur
atau satu senyawa dengan
oksigen yang disebut oksidasi atau pembakaran.
Produk yang terbentuk disebut oksida.

Gambar 2.2 Fire Tetrahedron
2.2 Kebakaran
2.2.1 Fenomena Kebakaran
Fenomena kebakaran atau gejala pada setiap tahapan mulai awal terjadinya penyalaan sampai kebakaran padam, dapat diamati beberapa fase
tertentu seperti source energy, initiation, growth, flashover, full fire dan bahaya-bahaya spesifik pada peristiwa kebakaran seperti : back draft, penyebaran asap panas dan gas dll. Tahapan - tahapan tersebut antara
lain:

Gambar 2.3 Diagram Fenomena Kebakaran
a. Tidak diketahui kapan dan dimana awal terjadinya api/kebakaran, tetapi yang pasti ada sumber awal pencetusnya (source energy), yaitu adanya potensi energi yang tidak terkendali.
b. Apabila energi yang tidak terkendali kontak dengan zat yang dapat
terbakar,
maka
akan
terjadi penyalaan
tahap awal (initiation) bermula dari sumber api/nyala yang relatif kecil.
c. Apabila pada periode awal lebakaran tidak terdeteksi, maka nyala api akan berkembang lebih besar sehingga api akan menjalar bila
ada
media disekelilingnya.
d. Intensitas
nyala
api meningkat dan
akan menyebarkan
panas kesemua arah secara konduksi, konveksi dan radiasi, hingga pada suatu
saat
kurang
lebih
sekitar
setelah 3-10
menit atau
setelah temperatur mencapai
300ºC
akan
terjadi penyalaan api serentak yang disebut Flashover, yang biasanya ditandai pecahnya kaca
e. Setelah flashover, nyala api akan membara yang disebut periode kebakaran mantap (Steady/full development fire). Temperatur pada
saat
kebakaran penuh dapat mencapai 600 -
1000 ºC. Bangunan dengan struktur
konstruksi
baja akan
runtuh pada temperature 700 ºC. Bangunan dengan konstruksi beton
bertulang setelah
terbakar lebih dari 7 jam dianggap tidak layak lagi untuk digunakan
f. Setelah melampaui
puncak pembakaran,
intensitas
nyala
akan berkurang/surut
berangsur-angsur
akan padam yang disebut periode surut.
2.2.2
Pengertian
Kebakaran
Definisi
kebakaran menurut Depnaker yaitu suatu reaksi oksidasi eksotermis yang
berlangsung dengan cepat dari suatu bahan bakar yang disertai dengan timbulnya
api atau penyalaan. Definisi kebakaran menurut pengertian asuransi secara umum
yaitu sesuatu yang benar-benar terbakar yang seharusnya tidak terbakar dan
dibuktikan dengan adanya nyala api secara nyata, terjadi secara tidak sengaja,
tiba-tiba serta menimbulkan kecelakaan atau kerugian. Definisi umumnya adalah
suatu peristiwa terjadinya nyala api yang tidak dikehendaki, sedangkan defenisi
khususnya adalah suatu peristiwa oksidasi antara tiga unsur penyebab kebakaran.
Unsur-unsur penyebab kebakaran ituadalah:
1.
Bahan
Padat : seperti kayu, kain,
kertas, plastik dan lain
sebagainya dan jika terbakar umumnya
akan meninggalkan abu / bara.
2.
Bahan
Cair : seperti cat, alkohol dan
berbagai jenis
minyak.
3.
Bahan
Gas : seperti propane, Butane,
LNG dan lain
sebagainya.
Pada
peristiwa kebakaran dikenal adanya segitiga kebakaran. Segitiga kebakaran yaitu
tiga unsure yg membentuk rantai penyebab terjadinya api. Tiga unsur tersebut
adalah sebagai berikut:
1.
Bahan yang mudah terbakar
2.
Oksigen
atau zat pengoksida, dan
3.
Sumber panas yang cukup untuk menaikkan temperatur bahan
bakar sampai titik penyalaannya.
2.2.3 Sifat-sifat Kebakaran
Peristiwa
kebakaran memiliki beberapa sifat, antara lain:
1.
Terjadinya
secara tidak terduga.
2.
Tidak
akan padam apabila tidak dipadamkan.
3.
Kebakaran
akan padam dengan sendirinya apabila konsentrasi keseimbangan hubungan 3 unsur segitiga api tidak terpenuhi lagi.
2.2.4 Sumber Potensi Penyebab Kebakaran
Kebakaran
dapat disebabkan oleh beberapa sumber, yaitu:
a.
Api Terbuka
Penggunaan
api terbuka di daerah berbahaya atau terdapat bahan yangmudah menyala sering
dapat menjadi sumber penyebab terjadinyakebakaran, antara
lain : Pengelasan, dapur api dll.
b.
Permukaan
Panas
Pesawat/instalasi
pemanas, pengering, oven apabila tidak terkendali/kontak dengan bahan
hingga mencapai suhu penyalaan dapat menyebabkan kebakaran.
c.
Peralatan
Listrik
Peralatan
listrik dapat menjadi sumber kebakaran bila tidak memenuhi syarat keamanan
(PUIL), pembebanan lebih, tegangan melebihi kapasitas, dan terdapat bunga
api pada motor listrik.
d.
Reaksi
Eksotermal
Reaksi
eksotermal yaitu reaksi yang menghasilkan panas juga menghasilkan gas yang
mudah terbakar. Contoh: reaksi batu karbitdengan air dan reaksi bahan kimia
yang peka terhadap asam.
e.
Gesekan Mekanis
Akibat
gerakan secara mekanis seperti pada peralatan yang bergerak bila
tidak diberi pelumasan secara teratur dapat menimbulkan panas. Bunga api
mekanis/gram bubutan atau gerinda dapat menjadi sumber nyala bila kontak
dengan bahan mudah terbakar.
f.
Loncatan
Bunga Api Listrik Statis
Akibat
pengaruh mekanis pada bahan non konduktor akan dapat terjadi penimbunan
elektron (akumulasi listrik statis). Contoh:
·
Minyak adalah bahan non konduktor.
·
Bila minyak dialirkan melalui slang dengan tekanan tinggi maka elektron akan tertimbun pada minyak tersebut.
·
Pada
keadaan tertentu elektron dapat terjadi loncatan elektron dandapat menjadi
sumber penyebab kebakaran.
2.2.5 Klasifikasi Kebakaran
Klasifikasi kebakaran yang dimiliki di Indonesia
mengacu pada standard Nasional Fire
Protection Association (NFPA Standard No. 10, for the installation of portable fire extinguishers) yang telah
dipakai oleh PERMENAKERTRANS RI No. Per 04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat
Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Klasifikasi dari kebakaran adalah sebagai berikut:
Tabel 2.1
Klasifikasi Kebakaran Menurut NFPA
Kelas
|
Klasifikasi Kebakaran
|
Kelas A
|
Kebakaran pada benda pada mudah terbakar yang menimbulkan arang/karbon (contoh : Kayu, kertas, karton/kardus, kain, kulit, plastik)
|
Kelas B
|
Kebakaran pada benda cair dan gas yang mudah terbakar (contoh : Bahan bakar,
bensin, lilin, gemuk,
minyak tanah, thinner)
|
Kelas C
|
Kebakaran pada benda yang menghasilkan listrik atau yang
mengandung unsur listrik
|
Kelas D
|
Kebakaran pada logam mudah terbakar (contoh : Sodium, lithium,
radium)
|
(Sumber : NFPA 10 Tahun 1998)
2.2.6 Klasifikasi Bahaya Hunian
Bahaya kebakaran dapat diklasifikasikan
menjadi beberapa kelompok, yaitu:
1. Bahaya kebakaran ringan
Merupakan bahaya terbakar pada
tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar
rendah dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah dan menjalarnya
api lambat.
2. Bahaya kebakaran sedang
Bahaya kebakaran tingkat ini
dibagi lagi menjadi dalam tiga kelompok, yaitu:
a. Kelompok I
Adalah bahaya kebakaran pada tempat di mana terdapat
bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan
yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 2.5 meter dan apabila
terjadi kebakaran, melepaskan panas sedang sehingga menjalarnya api sedang.
b. Kelompok II
Adalah bahaya kebakaran pada tempat di mana terdapat bahan-bahan yang
mempunyai nilai kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar
dengan tinggi tidak lebih dari 4 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan
panas sedang sehingga menjalarnya api sedang.
c. Kelompok III
Merupakan bahaya terbakar pada tempat
dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan
apabila terjadi kebakaran melepaskan panas tinggi dan menjalarnya api cepat.
3. Bahaya kebakaran berat
Merupakan bahaya terbakar pada
tempat dimana terdapat bahan-bahan yang mempunyai nilai kemudahan terbakar
tinggi dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sangat tinggi dan
menjalarnya api sangat cepat.
2.3 APAR
Alat pemadam api
ringan (APAR) ialah alat yang ringan serta mudah
dilayani
oleh
satu orang untuk
memadamkan
api pada mula terjadi kebakaran.
2.3.1 Jenis-jenis
media pemadam kebakaran
Fire Extinguisher atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR),
terdiri dari:
1. APAR
jenis Air (Water Fire Extinguisher)
Efektif untuk jenis api kelas A: Kayu, Kertas, Kain, Karet,
Plastik, dll. Air merupakan salah satu bahan pemadam api yang paling berguna
sekaligus ekonomis. Semua pemadam api berbahan air produksi memiliki aplikasi tipe jet yang mampu
menghasilkan arus yg terkonsentrasi sehingga membuat operator mampu melawan api
dari jarak yang lebih jauh dari pada Nozzle semprot biasa.

Gambar 2.3 Water Extinguisher
(Sumber: Guide to fire risk assasment)
2. APAR
jenis Tepung Kimia (Dry Chemical Powder)
Efektif untuk jenis api kelas A (Kayu, Kertas, Kain, Karet,
Plastik, dll.), kelas B (Bensin, Gas, Oil, Cat, Solvents, Methanol, Propane,
dll) dan kelas C (Komputer, Panel Listrik, Genset, Gardu Listrik, dll.).
Alat Pemadam Api Ringan
berbahan bubuk kering, sangat serbaguna untuk melawan api Kelas A, B
& C, serta cocok untuk mengatasi resiko tinggi. Selain berguna dalam
mengatasi bahaya listrik, cairan mudah terbakar dan gas, bubuk juga efektif
untuk kebakaran kendaraan.

Gambar 2.4 Dry Chemical
Estinguisher
(Sumber: http://wb3.itrademarket.com)
3. APAR
jenis Busa (Foam Liquid AFFF)
Alat Pemadam Api Ringan berbahan busa, cocok untuk melawan
api Kelas A & B. Alat pemadam berbahan busa memiliki kemampuan untuk
mengurangi resiko menyalanya kembali api setelah pemadaman. Setelah api
dipadamkan, busa secara efektif menghilangkan uap bersamaan dengan pendinginan
api.
Alat pemadam api berbahan busa menyediakan kemampuan yang
cepat dan kuat dalam mengatasi api kelas’A’ dan ‘B’. Sangat efektif terhadap bensin
dan cairan yang mudah menguap, membentuk “segel” api diatas permukaan dan
mencegah pengapian ulang. Ideal untuk penggunaan multi-risiko.
Peringkat Api menyediakan cara untuk mengukur efektivitas
dari suatu alat pemadam dalam hal ukuran maksimum api yang bisa dipadamkan.
Kelas A contohnya kotak api kayu yang terbakar dengan lebar 0.5m x tinggi 0.56m
x panjang. Angka rating adalah sepuluh kali panjang dalam meter, misalnya. 13A
menggunakan tumpuka kayu 1,3 meter. Kelas B terkait dengan kebakaran luas permukaan
dan angka rating untuk jumlah cairan yang mudah terbakar dalam rasio 1 / 3 air
, 2 / 3 bahan bakar yang dapat dipadamkan dalam areal melingkar.

Gambar 2.5 Foam Extinguisher
(Sumber: Guide to fire risk assasment)
4. APAR
jenis CO2 (Carbon Dioxide)
Alat pemadam api berbahan CO2 sangat cocok untuk peralatan
ber-listrik dan api Kelas B. Kemudian kemampuan tingginya yang tidak merusak
serta efektif dan bersih yang sangat dikenal luas. CO2 memiliki sifat non-konduktif dan anti statis.
Karena gas ini tidak berbahaya untuk peralatan dan bahan yang halus, sangat
ideal untuk lingkungan kantor yang modern, dimana minyak, solvent dan lilin
sering digunakan.
Kinerja yang tidak merusak dan sangat efektif serta bersih
sangatlah penting. Kedua model memiliki corong yang tidak ber-penghantar dan
anti statis, cocok untuk situasi yang melibatkan cairan yang mudah terbakar dan
bahaya listrik.
Gas (yang dihasilkan) tidak (bersifat) merusak peralatan dan
bahan yang halus. Ideal untuk lingkungan kantor modern, dengan semua risiko
elektronik-nya, dan dimana minyak, bahan pelarut dan lilin sering digunakan.
Peringkat Api menyediakan cara untuk mengukur efektivitas
dari suatu alat pemadam dalam hal ukuran maksimum api yang bisa dipadamkan. Kelas
B ini terkait dengan kebakaran luas permukaan dengan angka rating untuk jumlah
cairan yang mudah terbakar dalam rasio air 1/3, 2/3 bahan bakar yang dapat dipadamkan
dalam 1 area melingkar.

Gambar 2.6 Carbon Dioxide
Estinguisher
(Sumber: http://wb3.itrademarket.com)
5. APAR
jenis Hallon (Thermatic Halotron)
Efektif untuk jenis api kelas A (Kayu, Kertas, Kain, Karet,
Plastik, dll.) dan C (Komputer, Panel Listrik, Genset, Gardu Listrik, dll.)
Alat Pemadam Api Otomatis yang berisi Clean Agent Halotron™ I.
Alat pemadam Api Ringan (APAR) Otomatis ini menggunakan gas pendorong
Argon, dan alat pengukur tekanan dipasang di
Alat pemadam Api Ringan (APAR) Otomatis. Kapasitas unit 2 kg dan 5 kg
difungsikan otomatis oleh sensitifitas panas dengan kepala sprinkler dan
lengkap dengan tekanan. Alat pemadam Api Ringan (APAR) Otomatis ini memerlukan
pemeliharaan minimum 1 tahun dan Thermatic Halotron™ I ini juga bergaransi 1
tahun. Menjadi agent/media isi yang paling bersih, tidak meninggalkan residu
setelah digunakan. Aman jika terhirup manusia dan juga ramah lingkungan. Thermatic Halotron™ I ini desain sebagai
pengganti gas Halon dan tidak mengandung CFC.
Cara Kerja Thermatic Halotron™ I integrasi fire alarm adalah
sebagai berikut :
Keberadaan asap dalam ruangan dideteksi smoke detector yang mengcover
kebakaran ruangan yang diproteksi, sehingga alarm bell berbunyi.
Apabila ada kebakaran dan belum sempat dipadamkan dan suhu
ruangan mencapai panas 68OC, bulb sprinkler otomatis pecah dan gas Halotron™ I
menyemprot otomatis sehingga api dalam sekejap akan segera padam.
2.3.2 Penandaan dan Pengenalan
a.
Penandaan APAR
Penandaan yang disyaratkan
Kalimat yang
bermakna umum tidak
menjurus
seperti “mutu”, “umum”, atau “universal” tidak boleh dituliskan pada pelat nama yang dipasang pada badan APAR. Setiap APAR harus memiliki keterangan sebagai berikut:
Kata jenis tepung Kimia Kering “ yang disusul tipe APAR
sesuai
dengan ketentuan “Tipe Tabung Gas” atau “Tipe
Tabung Bertekanan Tetap”
- Cara pemakaian
- Nama dan alamat pabrik pembuat atau penjualnya yang
bertanggung jawab.
b.
Cara Penandaan
Penandaan APAR dapat dialkukan dengan cara:
- Huruf timbul
atau
sketsa pada plat logam yang disolder atau diikat pada tabung APAR
- Dicat langsung pada tabung APAR
-
Dengan label yang tahan lama
-
Tahun harus ditandakan secara permanen pada badan APAR
c. Warna Pengenal
Badan APAR harus berwarna merah. (DEPNAKER, 1999)
2.3.3 Perhitungan Jumlah APAR
Perhitungan APAR
Berdasarkan
Permenaker No.04/MEN/1980) adalah :
Luas Bangunan yang Dilindungi Satu Buah APAR
=
x D2 =
x 152 = 176,71 m2


n APAR = 

keterangan :
n = jumlah APAR
2.3.4 Penempatan
APAR Berdasarkan NFPA 10 tahun 1998
Berdasarkan NFPA 10 tahun 1998 dijelaskan mengenai penempatan APAR dimana penempatan ini tergantung
dari kelas kebakaran
dan
luas area bangunan. Berikut ini akan dijelaskanmengenai penempatan APAR berdasarkan kelas kebakaran.
Tabel 2.2 Luas area yang dilindungi (ft2)
Rating APAR
|
Bahaya rendah
(ft2)
|
Bahaya sedang
(ft2)
|
Bahaya tinggi
(ft2)
|
1A
|
-
|
-
|
-
|
2A
|
6000
|
3000
|
-
|
3A
|
9000
|
4500
|
-
|
4A
|
11250
|
6000
|
4000
|
6A
|
11250
|
9000
|
6000
|
10A
|
11250
|
11250
|
10000
|
20A
|
11250
|
11250
|
11250
|
30A
|
11250
|
11250
|
11250
|
40A
|
11250
|
11250
|
11250
|
(Sumber : NFPA 10 tahun 1998)
Keterangan :
-
1 ft2 =
0,0929 m2
-
Travel distance untuk kelas A,C dan D = 22,7 m
a.
Kelas A
Jarak minimal penempatan APAR pada tabel berikut :
Tabel 2.3 Penempatan APAR dengan bahaya kebakaran
Klasifikasi
APAR
|
Rating
APAR
|
Jarak Max. Jangkauan APAR (ft2)
|
Luas
Bangunan
|
Rendah
|
2A
|
75
|
11250
|
Sedang
|
2A
|
75
|
11250
|
Tinggi
|
4A
|
75
|
11250
|
(Sumber : NFPA 10 tahun 1998)
b.
Kelas B
Jarak minimum penempatan
dilihat pada Tebel berikut :
Tabel 2.4 Penempatan APAR (bahaya kebakaran kelas B)
Klasifikasi
Bahaya
|
Rating
APAR
|
Jarak Max. Jangkauan
APAR
|
|
(ft)
|
(m)
|
||
Rendah
|
5 B
|
30
|
9.15
|
10 B
|
50
|
15.25
|
|
Sedang
|
10 B
|
30
|
9.15
|
20 B
|
50
|
15.25
|
|
Tinggi
|
40 B
|
30
|
9.15
|
80 B
|
50
|
15.25
|
(Sumber : NFPA 10 tahun 1998)
c.
Kelas C dan Kelas D
Jarak penempatan
APAR
untuk kelas
C
dan kelas D
sama dengan jarak penempatan kelas A dan kelas B
2.3.5 Penempatan APAR Berdasarkan PERMENAKERTRANS RI
NO.04/MEN/1980
Mengingat APAR merupakan
alat yang penting, maka perlu dibuat identitas khusus agar mudah dikenali. Oleh
karena itu, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no.
Per-04/MEN/1980 penempatannya disarankan seperti berikut:
1. Setiap
satu atau kelompok alat pemadam api ringan harus ditempatkan pada posisi yang
mudah dilihat dengan jelas, mudah dicapai dan diambil serta dilengkapi dengan
pemberian tanda pemasangan.
2.
Tinggi pemberian tanda pemasangan alat pemadam
api ringan adalah 125 cm dari dasar lantai tepat diatas satu atau kelompok alat
pemadam api ringan bersangkutan.
3.
Pemasangan dan penempatan alat pemadam api
ringan harus sesuai dengan jenis dan penggolongan kebakaran
4.
Penempatan antara alat pemadam api yang satu
dengan lainnya atau kelompok satu dengan lainnya tidak boleh melebihi 15 meter, kecuali ditetapkan
lain oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan Kerja.
5.
Semua tabung alat pemadam api ringan sebaiknya
berwarna merah.
6.
Dilarang memasang dan menggunakan alat pemadam
api ringan yang didapati sudah berlubang-lubang atau
cacat karena karat.
7.
Setiap alat pemadam api ringan harus dipasang
(ditempatkan) menggantung pada dinding dengan penguatan sengkang atau dengan konstruksi penguat
lainnya atau ditempatkan dalam lemari atau peti (box) yang tidak dikunci.
8.
Lemari atau peti (box) dapat dikunci dengan syarat bagian depannya harus diberi kaca
aman (safety glass) dengan tebal
maximum 2 mm.
9.
Sengkang atau konstruksi penguat lainnya seperti
Lemari atau peti (box) tidak boleh dikunci atau digembok atau diikat
mati
10.
Ukuran panjang dan lebar bingkai kaca aman (safety glass) harus disesuaikan dengan
besarya alat pemadam api ringan yang ada dalam lemari atau peti (box) sehingga mudah dikeluarkan.
11.
Pemasangan alat pemadam api ringan harus
sedemikian rupa sehingga bagian paling atas (puncaknya) berada pada ketinggian 1,2 m dari permukaan lantai
kecuali jenis CO2 dan tepung kering (dry
chemical) dapat ditempatkan lebih rendah dengan syarat, jarak antara dasar
alat pemadam api ringan tidak kurang 15 cm dan permukaan lantai.
12.
Alat pemadam api ringan tidak boleh dipasang
dalam ruangan atau tempat dimana suhu melebihi 49°C atau turun sampai minus 44°C kecuali apabila alat pemadam api
ringan tersebut dibuat khusus untuk suhu diluar batas tersebut diatas.
13.
Alat pemadam api ringan yang ditempatkan di alam
terkuka harus dilindungi dengan tutup pengaman.
2.3.6 Jenis media pemadam kebakaran dan aplikasinya
Pemasangan dan penempatan APAR harus sesuai dengan jenis dan penggolongan kebakaran
berdasarkan PERMENAKERTRANS RI No.
04/MEN/1980 dalam
Bab
2
pasal
4
point
4, seperti pada tabel berikut ini.
Tabel 2.5 Kebakaran dan Jenis APAR
Gol
|
Bahan yang
Terbakar
|
Air 9 liter
|
Busa 9 liter
|
Tetrachoorkol ostop chloorbrom methan 1 liter
|
Karbon dioksida
|
Tepung
|
BCF
9HA L C
|
||
P
+ PK
|
PG
|
P M
|
|||||||
Kelas
A
|
Kebakaran pada permukaan bahan seperti : kayu, teksil
|
VV
|
V
|
V/XXX
|
V
|
V
|
VVV
|
X
|
V
|
Kebakaran sampai
bagian
dalam dari bahan
seperti kayu, majun, arang batu
|
VV
|
V
|
XXX
|
X
|
X
|
VVV
|
X
|
X
|
|
Kebakaran
dari barang –
barang yang jarang terdapat dan berharga
|
VV/XX
|
XX
|
XX/XXX
|
X
|
X
|
VVV
|
X
|
V
|
|
Kebakaran dari bahan
– bahan yang
pada pemanasan mudah mengurai
|
V
|
X
|
XXX
|
X
|
X
|
VVV
|
X
|
X
|
|
Kelas
B
|
Kebakaran dari bensin, bensol, cat ( yg tdk
bercam pur dgn air )
|
XXX
|
V
|
V/XXX
|
VV
|
VVV
|
VV
|
X
|
VV
|
Kebakaran dr Alcohol &
sebangsanya
(bercampur air)
|
X
|
X
|
V/XXX
|
V
|
VVV
|
VV
|
X
|
V
|
|
Gas yang Mengalir
|
X
|
X
|
V/XXX
|
V
|
VV
V
|
VV
|
X
|
V
|
|
Kelas
C
|
Panel penghubung,
Peti
penghubung, Sentral telepon, Transformator
|
XXX
|
XXX
|
VV/XXX
|
VVV
|
V
|
VV
|
X
|
VVV
|
Kelas
D
|
Magnesium, Natrium,
Aluminium
|
XXX
|
XXX
|
XXX
|
X
|
XXX
|
VV
|
VVV
|
XXX
|
(Sumber : PERMENAKERTRANS RI No. 04/MEN/1980)
Keterangan:
VVV : Sangat efektif
VV : Dapat digunakan
V : Kurang tepat/tidak dianjurkan
X : Tidak tepat
XX :
Merusak
XXX : Berbahaya
BAB III
METODOLOGI
PERANCANGAN
3.1 Gambaran Umum
Tempat yang
digunakan dalam tugas perancangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ini adalah Gedung Asrama Mahasiswa.
3.1.1 Lantai 1
Pada
lantai 1 Gedung Asrama Mahasiswa ini digunakan sebagai kamar tidur mahasiswa
(dimana setiap kamar terdapat kamar mandi dan teras belakang), kamar tidur
penjaga, parkir mahasiswa, ruang makan mahasiswa, pantry, warnet, tempat fotocopy, café dan mini market. Pada bangunan ini juga terdapat halaman ,
tangga yang menghubungkan ke lantai dua dan teras depan kamar asrama.
Masing-masing kamar tidur mahasiswa dilengkapi dengan kamar mandi dan teras
belakang. Pada lantai 1 mempunyai ukuran
sebagai berikut :
Ukuran : Panjang = 39
m
Lebar = 20
m
Tinggi = 4
m
3.1.2 Lantai 2
Pada
lantai 2 Gedung Asrama Mahasiswa ini digunakan untuk tempat kamar tidur
mahasiswa, dimana setiap kamar terdapat kamar mandi dan teras belakang. Di
lantai 2 juga terdapat tempat cuci untuk mahasiswa dan tempat menjemur pakaian,
ruang makan dan pantry. Pada lantai 2
mempunyai ukuran sebagai berikut :
Ukuran : Panjang = 39 m
Lebar = 20 m
Tinggi = 4 m
3.2 Diagram Alir Perancangan

BAB IV
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
4.1 Data Ruangan Setiap Lantai
Gedung Asrama Mahasiswa memiliki luas total 780 m², merupakan
gedung bertingkat dengan 2 lantai. Di dalam gedung ada berbagai sarana yang
tersedia meliputi kamar tidur, kamar tidur penjaga, parkir mahasiswa, ruang makan mahasiswa, pantry, warnet, tempat fotocopy, dan cafe mahasiswa, tempat cuci, dan tempat
menjemur pakaian. Berikut ini ditunjukkan jenis ruangan yang tersedia dari
setiap lantai pada Tabel 4.1
Tabel 4.1 Daftar ruangan
pada lantai 1 dan lantai 2
No
|
Lantai
|
Ruangan yang
tersedia
|
Unit
|
Luas bangunan (m²)
|
Jenis Kebakaran
|
1.
2.
|
Lantai 1
Lantai 2
|
1)
Kamar tidur
2)
Kamar tidur penjaga
3)
Ruang makan & pantry
4)
Warnet
5)
Café
6)
Photo copy
7)
Mini market
8)
Teras
1)
Kamar tidur
2)
Ruang cuci & jemur
3)
Teras
|
12
2
1
1
1
1
1
2
12
2
2
|
519
416
|
Kelas A, Kelas B dan Kelas C
Kelas A
|
(sumber
: hasil pengamatan, 2012)
Dari
penjabaran deskripsi ruangan setiap lantai, maka Gedung Asrama Mahasiswa
termasuk gedung atau bangunan yang memiliki potensi bahaya dengan klasifikasi
kebakarangan ringan karena tempat tersebut mempunyai jumlah dan kemudahan
terbakar rendah, dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah, sehingga
menjalarnya api lambat. Walaupun termasuk kebakaran ringan, namun proteksi
bahaya baik pasif maupun aktif harus tersedia pada gedung tersebut, sebagai
tindakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
4.2 Perhitungan APAR
Setelah diketahui luasan pada setiap ruangan pada setiap
lantai maka dilakukan perhitungan kebutuhan APAR. Dari lantai 1 dan lantai 2
mempunyai luasan yang berbeda. Terdapat dua jenis perhitungan berdasarkan
regulasi yang dipakai yaitu PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 dan NFPA 10 tahun 1998.
Berikut ini adalah perhitungan APAR pada setiap lantainya.
4.2.1
Berdasarkan Permenaker No.4/1980
Pada PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 pasal 4 ayat 5
dijelaskan bahwa penempatan APAR antar satu dengan yang lainnya tidak boleh
melebihi 15 meter kecuali di tetepkan oleh pegawai pengawas atau ahli
keselamatan kerja. Maka perhitungan banyaknya APAR yang dibutuhkan pada gedung
asrama mahasiswa adalah sebagai berikut :
Contoh :
Kamar tidur pada lantai 1
Luas ruangan/bangunan :
18 m²
Luas bangunan yang dilindungi satu APAR : 176,71 m²

Jumlah
APAR :
: 18 m²/ 176,71 m²
:
0,101 dibulatkan menjadi 1
Jadi,
untuk kamar tidur dibutuhkan 1 buah APAR
Untuk perhitungan jumlah APAR pada tiap ruangan berdasarkan
PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 dapat dilihat pada Tabel 4.4
Tabel
4.2 Perhitungan APAR PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980
No
|
Lantai
|
Ruangan
yang tersedia
|
Unit
|
Luas
ruangan/
bangunan
(m²)
|
Luas
perlindungan APAR (m²)
|
Jumlah
APAR yang dibutuhkan (buah)
|
1.
2.
|
Lantai 1
Lantai 2
|
1)
Kamar tidur
2)
Kamar tidur penjaga
3)
Ruang makan & pantry
4)
Warnet
5)
Café
6)
Photo copy
7)
Mini market
8)
Teras
1)
Kamar tidur
2)
Ruang cuci & jemur
3)
Teras
|
12
2
1
1
1
1
1
2
12
2
2
|
18
9
20
17
27
18
27
49
18
20
39
|
176,71
176,71
176,71
176,71
176,71
176,71
176,71
176,71
176,71
176,71
176,71
|
12
2
1
1
1
1
1
2
12
2
2
|
(sumber
: hasil pengamatan, 2012)
Setelah dilakukan perhitungan didapatkan kebutuhan APAR
berdasarkan PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 didapatkan hasil satu buah APAR
per ruangan, sehingga total keseluruhan kebutuhan APAR pada Gedung Asrama Mahasiswa
untuk lantai 1 dan lantai 2 sebanyak 37 buah APAR.
4.2.2 Berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998
Penentuan
klasifikasi bahaya kebakaran berpengaruh pada penentuan jarak jangkauan APAR
yang kemudian berlanjut pada jumlah APAR pada suatu area. Adapun perhitungan
jumlah apar berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998 untuk lantai 1 dan lantai 2 adalah
sebagai berikut :
Contoh :
Warnet
Luas ruangan/bangunan : 17 m²
Luas bangunan yang dilindungi satu APAR : 278,7 m²

Jumlah APAR :
: 17 m²/ 278,7 m²
:
0,061 dibulatkan menjadi 1
Jadi,
untuk kamar tidur dibutuhkan 1 buah APAR
Untuk perhitungan jumlah APAR pada tiap ruangan berdasarkan
NFPA 10 Tahun 1998 dapat dilihat pada Tabel 4.5
Tabel
4.3 Perhitungan APAR menurut NFPA 10 Tahun 1998
No
|
Lantai
|
Ruangan
yang tersedia
|
Unit
|
Luas
ruangan/
bangunan
(m²)
|
Luas
perlindungan APAR (m²)
|
Jumlah
APAR yang dibutuhkan (buah)
|
1.
2.
|
Lantai 1
Lantai 2
|
1)
Kamar tidur
2)
Kamar tidur penjaga
3)
Ruang makan & pantry
4)
Warnet
5)
Café
6)
Photo copy
7)
Mini market
8)
Teras
1)
Kamar tidur
2)
Ruang cuci & jemur
3)
Teras
|
12
2
1
1
1
1
1
2
12
2
2
|
18
9
20
17
27
18
27
49
18
20
39
|
278,7
278,7
278,7
278,7
278,7
278,7
278,7
278,7
278,7
278,7
278,7
|
12
2
1
1
1
1
1
2
12
2
2
|
(sumber : hasil pengamatan, 2012)
Setelah dilakukan perhitungan didapatkan kebutuhan
APAR berdasarkan NFPA 10 tahun 1998 didapatkan hasil satu buah APAR per
ruangan, sehingga total keseluruhan kebutuhan APAR pada Gedung Asrama Mahasiswa
untuk lantai 1 dan lantai 2 sebanyak 37 buah APAR.
4.3 Jenis APAR
Tabel 4.4 Jenis APAR menurut
PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980
No
|
Lantai
|
Klasifikasi Bahaya
Kebakaran
|
Jenis APAR
|
Berat
|
1
|
Lantai 1
|
Kelas A, Kelas B dan Kelas
C
|
Tepung PG
|
9 Kg
|
2
|
Lantai 2
|
Kelas A
|
Tepung PG
|
9 Kg
|
(sumber : hasil
pengamatan, 2012)
Tabel 4.5 Jenis APAR menurut
NFPA 10 Tahun 1998
No
|
Lantai
|
Klasifikasi Bahaya
Kebakaran
|
Jenis APAR
|
Rating
|
Keterangan
|
Berat
|
1
|
Lantai 1
|
Kelas A, Kelas B dan Kelas
C
|
Dry Chemical
|
2A
|
|
|
2
|
Lantai 2
|
Kelas A
|
Dry Chemical
|
2A
|
|
|
(sumber : hasil pengamatan, 2012)
4.4 Hasil Perencanaan APAR
4.4.1 Berdasarkan PERMENAKERTRANS RI
NO.04/MEN/1980
Setelah dilakukan perhitungan maka dilakukan
perencanaan pada setiap ruangan disetiap lantai berdasarkan PERMENAKERTRANS RI
NO.04/MEN/1980, hasil perencanaan ditunjukkan pada Lampiran Hasil Perencanaan
berdasarkan PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980.
4.4.2 Berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998
Setelah dilakukan perhitungan maka dilakukan
perencanaan pada setiap ruangan disetiap lantai berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998,
hasil perencanaan ditunjukkan pada Lampiran Hasil Perencanaan berdasarkan NFPA
10 Tahun 1998.
4.5 Perbandingan Hasil Rancangan Menurut
PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 dan NFPA 10 Tahun 1998
Berdasarkan PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980 didapatkan
hasil perhitungan APAR 1 buah untuk setiap ruangannya, sehingga total
keseluruhan kebutuhan APAR pada lantai 1 dan lantai 2 di Gedung Asrama
Mahasiswa sebanyak 37 buah APAR.
Berdasarkan NFPA 10 Tahun 1998 didapatkan hasil perhitungan APAR 1 buah untuk setiap ruangannya,
sehingga total keseluruhan kebutuhan APAR pada lantai 1 dan lantai 2 di Gedung
Asrama Mahasiswa sebanyak 33 buah APAR.
Pada perhitungan dari kedua peraturan tersebut dapat
disimpulkan bahwa kebutuhan APAR sama yaitu sebanyak 37 buah APAR, dikarenakan
perhitungannya dilakukan pada setiap ruangan.
BAB V
ESTIMASI BIAYA
5.1 Harga APAR
Gedung Asrama Mahasiswa tergolong kebakarangan ringan dan
jenis ruangan kecil, maka untuk menentukan estimasi harga APAR digunakan Tabel
harga APAR pada Tabel 5.1 dibawah ini.
Tabel 5.1 Harga
APAR di Pasaran Untuk Ruangan Kecil dan
Sedang
Powder
Dry Chemical Portable ABC
|
|||||
Model /
Type
|
Berat
Isi
|
Price (Rp)
|
Discount
30%
|
Harga
Net
|
Refilling
Price
|
AT-10P
|
1,2 KG
|
Rp 350.000
|
Rp 105.000
|
Rp 245.000
|
Rp 50.000
/ Kg
|
AT-25P
|
2 KG
|
Rp 450.000
|
Rp 135.000
|
Rp 315.000
|
Rp 50.000
/ Kg
|
AT-35P
|
3,5 KG
|
Rp 650.000
|
Rp 195.000
|
Rp 455.000
|
Rp 50.000
/ Kg
|
AT-45P
|
4,5 KG
|
Rp 750.000
|
Rp 225.000
|
Rp 525.000
|
Rp 50.000
/ Kg
|
AT-60P
|
6 KG
|
Rp 950.000
|
Rp 285.000
|
Rp 665.000
|
Rp 50.000
/ Kg
|
AT-90P
|
9 KG
|
Rp 1.400.000
|
Rp 420.000
|
Rp 980.000
|
Rp 50.000
/ Kg
|
(Sumber :
5.2 Perhitungan Harga APAR
Berdasarkan perhitungan dari kedua peraturan yaitu PERMENAKERTRANS
RI NO.04/MEN/1980 dan NFPA 10 Tahun 1998 didapatkan hasil yang sama pada setiap
ruangan untuk lantai 1 dan lantai 2 sebanyak 33 buah APAR.
Dari tabel harga yang ada, kami menggunakan model /
tipe AT-45P dengan berat isi 4.5 Kg dan didapat harga APAR per buah sebesar Rp 525.000, maka dapat disimpulkan biaya yang dibutuhkan untuk
membeli APAR sebesar 33 buah APAR x Rp 525.000 = Rp 17.325.000.
BAB VII
KESIMPULAN DAN SARAN
6.1 Kesimpulan
Api pada hakekatnya adalah masa
zat yang sedang berpijar yang dihasilkan didalam proses kimia oksidasi yang
berlansung secara cepat dan disertai pelepasan energi/panas.
Menurut
PERMENAKERTRANS RI NO.04/MEN/1980, klasifikasi kebakaran di Indonesia adalah
sebagai berikut :
1)
Kelas A = kebakaran bahan padat biasa,
dimana pendinginan ( dengan air atau larutan berkadar air tinggi) merupakan
cara utama untuk memadamkannya.
2)
Kelas B = kebakaran cairan mudah
terbakar dimana penyelimutan merupakan cara utama untuk memadamkannya.
3)
Kelas C = kebakaran pada peralatan
beraliran listrik, dimana untuk memadamkannya dibutuhkan media pemadam yang
tidak menghantarkan listrik. Jika arus listriknya dimatikan, akan ditemui
kebakaran kelas A atau B.
4)
Kelas D = kebakaran logam, dimana
dibutuhkan media khusus untuk memadamkannya.
Api
dapat dipadamkan dengan berbagai media. Media pemadam api menurut fasanya
dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
1)
Jenis padat : misalnya pasir, tanah,
selimut api, tepung kimia (dry chemical).
2)
Jenis cair : misalnya air, busa.
3)
Jenis gas : misalnya gas asam arang
(CO2), Halon.
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dibagi
menjadi beberapa jenis, yaitu:
1.
APAR Jenis Dry Powder (Tepung
Kering).
2. APAR Jenis Busa Kimia (Chemical Foam).
3. APAR Jenis Busa Mekanik
(Mechanical Foam Extinguisher)
4. APAR Jenis Gas
6.2
Saran
Mengingat
banyaknya kasus peristiwa kebakaran yang terjadi di Indonesia, perlu adanya
peningkatan kewaspadaan terhadap penggunaan bahan-bahan pemicu timbulnya api,
melakukan pengelolaan lingkungan yang baik, serta menyediakan tenaga khusus
pemadam kebakaran yang terampil dan professional sehingga jika terjadi
kebakaran dapat ditangani secara cepat dan tepat.
DAFTAR PUSTAKA
http://ml.scribd.com/doc/79675942/BAB-II
(07102012)
http://alatpemadamapiportable.blogspot.com/p/jenis-cara-penggunaan-apar.html
(08102012)
http://twinbrothers.wordpress.com/2012/04/09/jenis-jenis-apar/
http://qhseconbloc.wordpress.com/2011/07/27/68/
http://enviro24.wordpress.com/2012/03/21/cara-pemasangan-apar-alat-pemadam-api-ringan/
(16102012)
http://www.docstoc.com/docs/24036840/Harga-Alat-Pemadam-Api-APAR---Alat-Pemadam-Api#
http://indonetwork.co.id/apar
www.ftsl.itb.ac.id/kk/rekayasa_air_dan...cair/.../kebakaran.doc
http://pkppksupadio.wordpress.com/tag/api/
http://www.pkppksoekarno-hatta.co.cc/2009/05/segi-empat-api.html
http://id.scribd.com/doc/79675942/BAB-II
http://antibara.blogspot.com/2011/10/antibara-12-kg-sd-100-kg-abc-dry.html
kami adalah perusahaan yang memfokuskan pada bisnis penyediaan produk perlindungan terhadap kebakaran diantaranya yaitu alat pemadam api Ringan (APAR), Alat Pemadam Api Besar (APAB) Fire Supression System, Hydrant, Total Flooding dengan kantor yang berlokasi di Tangerang Selatan, Indonesia.
BalasHapusterimakasi. Insyaallah sangat bermanfaat untuk refernsi adik tingkat kak. ^^
BalasHapus